Bupati Koltim menandatangani prasasti Stop BAB Sembarangan, yang deklarasikan di Desa Tetembuta, Kamis (17/9).

Bupati dan Masyarakat Dangia Deklarasikan Stop BAB Sembarangan

17 September 2020 | Admin | | 2193 Kali Dilihat | 0 Komentar

Bersama Bupati Koltim Drs h Tony Herbiansyah, masyarakat Kecamatan Dangia mendeklarasikan Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan.

Deklarasi tersebut dilaksanakan di Desa Tetembuta, Kamis (17/9). Yang dihadiri para Kepala Desa, Kepala Puskesmas Dangia dan tokoh-tokoh masyarakat.

Deklarasi ODF Stop BAB Sembarangan ini, bertemakan “Mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif dan religi serta mempertahankan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19”.

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan, jika semua rumah mempunyai jamban, maka kesehatan akan semakin baik. Lingkungan akan menjadi bersih, sehat, nyaman dan tidak berbau. Tidak mencemari sumber air yang dapat dijadikan sebagai air baku air minum atau air untuk kegiatan sehari-hari lainya seperti mandi, cuci, dan lain sebagainya.
Lalu, tidak mengundang serangga dan binatang yang dapat menyebar luaskan bibit penyakit, sehingga dapat mencegah penyakit menular.

 Sebagai bentuk keseriusan deklarasi tersebut, bupati menandatangani prasasti Stop BAB Sembarangan. (Diskominfo)

 

Tinggalkan Komentar