Bupati Koltim Lantik Kadis Capil dan Ratusan Fungsional

Bupati Koltim Lantik Kadis Capil dan Ratusan Fungsional

20 Januari 2023 | Admin | | 815 Kali Dilihat | 0 Komentar
Bupati Koltim Lantik Kadis Capil dan Ratusan Fungsional
 
Plt Bupati Koltim Abd Azis SH MH, melantik Syarif SPd MSi, sebagai Kadis Kendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Koltim Bersama ratusan pejabatan fungsional lainnya.
Nahkoda baru Dukcapil Koltim setelah hampir setahun diisi Plt Kadis, dikukuhkan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, dan pejabat fungsional lingkup Kabupaten Koltim, di Aula Pemda Koltim, Jumat (20/1/2023).
 
Untuk diketahui, jumlah pejabat fungsional yang dilantik ini adalah 489. Yang berasal dari fungsional guru dan tenaga Kesehatan. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua TP PKK Koltim Hartini Azis AMa, Anggota DPRD Koltim Muh Amin W, pimpinan OPD dan Camat se-Koltim.
 
Diawal sambutan, bupati menyampaikan jika pelantikan Kadis Dukcapil Koltim ini, sesuai dengan hasil seleksi terbuka, dan dilanjutkan dengan wawancara oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, yang kemudian menetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-6374 Tahun 2022, Tanggal 28 Desember 2022.
 
“Selama hampir satu tahun ini Dukcapil dipimpin Plt pak Made Hartawan yang telah bekerja secara baik. Kepada Pak Syarif saya harap segera bekerja, melakukan langkah-langkah konkrit, dan, melakukan pembenahan khususnya terkait pelaksanaan program, dan kegiatan dalam RPJMD yang selaras dengan program Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat Kolaka Timur atau GEMAS. Saya berpesan kepada saudara, untuk secepat mungkin menyesuaikan diri, sehingga program yang telah direncanakan berjalan sesuai dengan sasaran dan waktu yang telah ditentukan. Pada intinya, tanggungjawab yang berat itu bagi bapak ibu, bukan jalan dari Ueesi kesini, tapi amanah yang di emban setelah dilantik hari ini. Pelantikan ini adalah kegembiraan sesaat jangan terlena, karena setelah itu adalah beban yang harus dijalankan,” beber bupati.
 
Sedang pejabat fungsional sebut bupati, merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 sebagamana telah diubah dengan PP Nomor 17 tahun 2020 dan Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Pembinaan jabatan fungsional. Kepada mereka, dirinya berpesan untuk mampu menghadapi tantangan, merubah mindset. Namun juga mampu melaksanakan tugasnya sesuai keahlian, keterampilan, mandiri dan professional, serta bekerja tidak semata-mata hanya untuk memenuhi target pribadi, yaitu penilaian angka kredit, dan kenaikan pangkat atau golongan. Akan tetapi, juga bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi tugas dan tanggung jawabnya sesuat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Hal tersebut lanjutnya, perlu terus diupayakan sehingga tujuan reformasi birokrasi, untuk menciptakan organisasi pemerintah yang hemat, struktur, dan kaya fungsi, serta mewujudkan sejahtera bersama masyarakat Koltim yang agamis, maju, mandiri dan Berkeadilan. Ia percay, dengan potensi yang kita miliki disertai dengan kerja keras dan niat baik kita semua, dengan sepenuh hati menjalankan program GEMAS Koltim, perubahan itu akan cepat kita capai.
“Kalau bekerja dengan ikhlas, dengan tulus dan menggunakan dengan hati, semua akan berkah. Insyaallah rejekinya akan melimpah. Melalui kesempatan ini, saya tegaskan, dalam menempatkan seseorang dalam jabatan, bukan dasar suka atau tidak suka, tapi berdasarkan keilmuan atau merid sistem dan sesuai peraturan perundangan berlaku. Yang bisa bekerja, pasti diberikan reward, kalian bekerja saja sesuai sengan tupoksi dan bidang masing-masing, untuk kepentingan yang lebih besar perlu kita bersinergi untuk Kolaka Timur’
 
‘Saya berharap kita bisa jadi super tim yang saling komunikasi. Yang utama adalah integritas dan loyalitas untuk bangsa dan negara, karena jauh lebih penting komitmen. Saya yakin dan percaya kalian adalah orang sukses yang tau proses. Karena orang gagal taunya protes. Bekerjalah seperti filosofi akar, menghasilkan akar yang kokoh, buah manis dan daun rindang, tapi tidak ada suara dan lainnya,” tutupnya. (Diskominfo)
 

Tinggalkan Komentar