Rapat Paripurna DPRD Koltim tentang Persetujuan Penetapan KUA-PPAS APBD Koltim 2022, di Aula DPRD Koltim, Jumat (19/11)

KUA-PPAS APBD Koltim 2022 Disetujui

19 November 2021 | Admin | | 1614 Kali Dilihat | 0 Komentar

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Koltim untuk Tahun 2022, resmi ditetapkan.

Penetapan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim tentang Persetujuan Penetapan KUA-PPAS APBD Koltim 2022, di Aula DPRD Koltim, Jumat (19/11) yang dihadiri Plh Bupati Koltim H Belli SE MSi, Ketua dan Wakil serta Anggota DPRD Koltim.

Dalam sambutannya, H Belli menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh anggota DPRD Koltim yang telah melaksanakan rangkian proses pemahasan rancangan KUA dan PPAS APBD tersebut.

“Kami juga menyampaikan apresiasi terkhusus, kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD yang tela melakukan proses pembahasan. Sehingga kami memperoleh masukan, saran serta cacatan yang konstruktif demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat. Kami selaku eksekutif, berkomitmen untuk mengkaji seluruh catatan strategis yang disampaikan, guna ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Terkait PAD lanjutnya, pemerintah daerah sudah berupaya dengan maksimal, agar PAD bisa semakin meningkat setiap tahunnya. Namun ditengah kondisi wabah covid-19 ini, ada banyak sektor usaha yang terdampak, sehingga berpengaruh terhadap menurunnya PAD. Meski demikian, pemerintah kabupaten akan berupaya lebih kreatif dan inovatif serta kembali melakukan pendataan terhadap potensi PAD yang ada.

Lanjut Karo Pembangunan Setda Provinsi Sutlra ini menyampaikan, seiring dengan menurunnya pendapatan daerah dari semua sektor utamanya pendapatan dana transfer, maka pembagian pagu belanja organisasi perangkat daerah,tentunya mengalami rasionalisasi, yang pada dasarnya OPD harus mampu memanfaatkan anggaran secara maksimal, sehingga program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tetap dapat terelisasi.

“Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan melalui program dan kegiatan dengan baik, termasuk memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD yang disesuaikan dengan program prioritas OPD. Sehingga visi, misi tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai demi kemajuan kabupaten kolaka timur yang kita cintai,” harap pria kelahiran 1980 yang juga Pj Sekda Koltim ini.

Terakhir, H Belli menyampaikan, kesepakatan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022ini, merupakan wujud tanggung jawab yang sama antara eksekutif dan legislatif melalui fungsi dan kewenangan masing-masing. Sejalan dengan hal itu, ia berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS APBD yang telah kita laksanakan ini, dapat berlanjut dengan persetujuan raperda tentang APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022. (Diskominfo)