Pj Bupati Koltim menyerahkan Raperda APBD Tahun 2022, kepada Ketua DPRD Koltim, di Ruang Rapat DPRD Koltim, Selasa (23/11). Foto: Yuli Risky.

Pj Bupati Sampaikan Rancangan APBD Koltim 2022

24 November 2021 | Admin | | 2025 Kali Dilihat | 0 Komentar

Pj Bupati Koltim Ir H Sulwan Aboenawas MSi, menyampaikan item rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Koltim Tahun 2022.

Penjelasan ini ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim dengan agenda Penyerahan dan Penjelasan Kepala Daerah, Pandangan Umum Fraksi dan Tanggapan Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Tahun 2022, di Ruang Rapat DPRD Koltim, Selasa (23/11).

Disebutkannya, penyusunan Raperda APBD ini, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77  Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya kata dia, dalam rangka sinkronisasi program dan kebijakan, sebelumnya telah diadakan kesepakatan bersama antara Pemda Koltim dengan DPRD Koltim, yang terformulasi dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (kua-ppas) APBD Tahun Anggaran 2022, sebagai landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Pj Bupati menyebut, rancangan APBD ini, terdiri dari komponen Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan. Secara garis besar RAPBD Koltim ini, yakni.  PAD direncanakan sebesar Rp 25.752.761.812,- (Dua Puluh Lima Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Dua Belas Rupiah).

Lanjutnya, RAPBD ini berasal dari empat komponen penerimaan, yaitu, lain-lain pendapatan daerah yang sah direnanakan pada Tahun 2022 adalah sebesar Rp 28.900.000.000 (Dua Puluh Delapan Milyar Sembilan Ratus Juta rupiah), yang bersumber dari pendapatan hibah dan lain lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, secara keseluruhan jumlah pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 711.507.822.094 (Tujuh Ratus Sebelas Milyar Lima Ratus Tujuh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Dua Ribu Sembilan Puluh Empat Rupiah).  Dengan belanja daerah alokasi anggaran belanja pada Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp.732.440.411.012 (Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Milyar Empat Ratus Empat Puluh Juta Empat Ratus Sebelas Ribu Dua Belas Rupiah).

Adapun Penjelasan atas masing-masing kelompok belanja serta arah kebijakan belanja bebernya, sebagai berikut, pertama Belanja Operasi, direncanakan sebesar Rp455.515.346.205 (Empat Ratus Lima Puluh Lima Milyar Lima Ratus Lima Belas Juta Tiga Ratus Empat Puluh Enam Ribu Dua Ratus Lima Rupiah), belanja ini diarahkan untuk belanja pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial.

Kedua, Belanja Modal, direncanakan sebesar Rp140.209.473.807 (Seratus Empat Puluh Milyar Dua Ratus Sembilan Juta Empat Ratus rujuh Puluh riga Ribu Delapan Ratus Tujuh Rupiah), yang diat-ahkan untuk Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Bangunan dan Gedung, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, dan Belanja Modal Aset tetap lainnya.

Ketiga, Belanja Tidak Terduga, belanja yang dipersiapkan untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharap terjadi berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial dan Keperluan mendesak yang tidak diperkirakan sebelumnya. direncanakan sebesar RP. 3.000.000.000 (Tiga Milyar Rupiah).

Keempat, Belanja transfer, diarahkan untuk belanja bantuan keuangan kePada Desa. Pada tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 133.715. 591.000 ( Seratus Tiga Puluh Tiga Milyar Tujuh Ratus Lima Belas Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah).

Lalu masih penjelasan bupati, untuk pembiayaan Daerah Rencana Pembiayaan Kabupaten Koltim pada Tahun Anggaran 2022 terdiri atas dua komponen yaitu, pertama, Penerimaan Pembiayaan Kebijakan Penerimaan Pembiayaan diarahkan untuk menampung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp. 24.932.588.918, (Dua Puluh Empat Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Juta Lirna Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Delapan Belas Rupiah).

Kedua, Pengeluaran Pembiayaan . Yakni kebijakan pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah Koltim direncanakan pada Bank Sultra, sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga Milyar Rupiah), PDAM sebesar Rp. 500.000.000,- ( Lima Ratus Juta Rupiah) dan PERUSDA sebesar Rp. 500.000.000,- (Lirna Ratus Juta Rupiah).

“Dari Pemberian pembiayaan tersebut di atas, menghasilkan pembiyaan Netto sebesar Rp. 20.932.588.918 (Dua Puluh Milyar Sembilan Ratus Puluh Dua Juta Lima Ratus Delapan Puluh Delapan  Ribu Sembilan Ratus Delapan Belas Rupiah). Sehingga dapat menutup defisit anggaran sebesar Rp. 20.932.588.918 (Dua Puluh Milyar Sembilan Ratus Puluh Dua Juta Lima Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Delapan Belan Rupiah), dan akhirnya sisa lebih pembiyaan tahun anggaran berkenaan (SILPA) menjadi sebesar Rp, 0, (Nol Rupiah),” tutup Sulwan Aboenawas. (Diskominfo)