Bupati dan Ketua DPRD Koltim menandantangani Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (3/8).

Bupati Apresiasi DPRD Atas Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

04 Agustus 2021 | Admin | | 1077 Kali Dilihat | 0 Komentar

Bupati Koltim Hj Andi Merya Nur SIP, memberikan apresiasinya terhadap DPRD Koltim atas disetujuinya Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2020, guna ditetapkan menjadi perda.

Apreasiasi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Koltim, dengan agenda persetujuan penetapan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (3/8). Turut hadir Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Pj Sekda, serta pimpinan OPD serta camat.

 “Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan DPRD selama ini, terutama telah menyetujui dan menetapkan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Koltim Tahun 2020, untuk selanjutnya menjadi sebuah perda,” ujarnya.

Adapun untuk proses selanjutnya kata bupati, terkait proses yang telah dilalui tersebut adalah menyampaikan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk kemudian dilakukan evaluasi oleh tim evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) di BPKAD Provinsi Sultra.

Disebutkannya, dengan persetujuan raperda ini, dapat dimaknai sebagai momen dan peristiwa penting bagi kelanjutan proses pembangunan di Koltim, yang menjadi salah satu bukti bahwa Pemkab Koltim dan DPRD memiliki komitmen yang sama, untuk melaksanaan tugas dan tanggungjawab, yang telah diamanatkan masyarakat, guna mempercepat peningkatan, keberhasilan pembangunan di Koltim.

“Kedepan, Pemda akan selalu mengoptimalkan segala sesuatu untuk kemajuan daerah, dengan berpedoman pada rambu-rambu dan aturan yang telah ditentukan, dengan transparan dan akuntabel,” pungkansya.(Diskominfo)