Pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tingkat Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024
Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kolaka Timur, Jumaeda SKM.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala OPD terkait yang sempat hadir, Camat Loea, Kepala Desa Iwoikondo, Tim Pakar Stunting 2024 sebagai narasumber, Kapus, Kepala UPTD KB se-Koltim, Satgas Stunting Kab. Koltim, Kepala UPTD, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB), Tenaga Pelaksana Gizi (TPG), Tim Pendamping Keluarga (TPK), Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) se-Kab. Koltim, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Adapun kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting Semester II ini bertempat di Aula Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Timur, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Sabtu (12/10/2024) pagi.
Untuk diketahui, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek pada usianya. Stunting juga merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang.
Stunting bisa disebabkan oleh malnutrisi (kekurangan atau kelebihan asupan energi, protein, zat gizi lain karena perubahan dari kebiasan makan atau pola makan yang tidak tepat) yang dialami ibu saat hamil, atau anak pada masa pertumbuhannya.
Adapun dalam sambutan Kadis DPPKB Jumaeda SKM menyampaikan, adapun dasar terlaksana kegiatan ini adalah dalam rangka salah satu upaya-upaya penting percepatan penurunan stunting dan peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas.
"Sedangkan tujuan dari pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tingkat Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 ini supaya teman-teman atau pemerintah desa yang ada didalamnya seperti pembina tetap berkolaborasi bekerjasama bagaimana menggali ilmu-ilmu sehingga kasus stunting ini bisa berkurang," tegasnya. (Diskominfo)