Kabupaten Kolaka Timur merupakan salah satu dari 17  kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara yang terbentuk melalui UU Nomor 8 tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kabupaten Kolaka Timur yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kolaka tersebut terdiri dari 117 desa dan 16 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan.

Kabupaten Kolaka Timur masuk dalam kawasan strategis nasional (KSN) Kepentingan Ekonomi & Lingkungan yakni KSN Kapet, KSN Rawa Aopa Watumohai dan KSN Rawa Tinondo. Selain itu, Kolaka Timur juga dimasukkan dalam kawasan strategis provinsi yakni PKIP Wilayah Pelayanan Pomalaa & KSP Industri Perkebunan Kakao Ladongi.

Sesuai dengan data BPS Kolaka tahun 2015, lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan menempati posisi tertinggi dalam distribusi presentase PDRB ADHB dengan nilai 46.72%. "MENJADIKAN KOLAKA TIMUR SEJAHTERA BERSAMA MASYARAKAT KOLAKA TIMUR YANG AGAMIS, MAJU, MANDIRI DAN BERKEADILAN "

 

BATAS WILAYAH

Secara geografis kabupaten Kolaka Timur diapit oleh 6  kabupaten yakni disebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Kolaka Utara, disebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Konawe, disebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana serta disebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kolaka.


LUAS WILAYAH

Kabupaten Kolaka Timur memiliki luas 3.918.38 km dengan luas penggunaan tanah sebagai berikut :

No Jenis Penggunaan Tanah  Jumlah Penggunaan Tanah
1 Tanah Sawah 11.422 Ha
2 Ladang 3.575 Ha
3 Tegalan 7.374 Ha
4 Padang 3.449 Ha
5 Perkebunan 60.331 Ha
6 Tidak digunakan 2.881 Ha

 


 

PENDUDUK

Penduduk Kabupaten Kolaka Timur berjumlah 126.754 jiwa di tahun 2023, dengan sebaran sebagai berikut:

No Nama Kecamatan Jumlah Jiwa Keterangan
1 Lambandia 20.459  
2 Ladongi 18. 471  
3 Tirawuta 18.459  
4 Aere 8.688  
5 Loea 7.800  
6 Mowewe 9.117  
7 Dangia 8.886  
8 Tinondo 9.194  
9 Lalolae 4.906  
10 Ueesi 4.175  
11 Uluiwoi 5.125  
12 Poli-Polia 11.474