FGD tentang Penelitian Komoditas Produk Jenis Usaha (KPJU), rapat yang dilakukan secara Zoom meeting ini, dilaksanakan di Aula Kantor Bapedda Litbang Koltim, Senin (8/11). Foto: Hera Apriani.

Bappeda Litbang Gelar FGD KPJU

08 November 2021 | Admin | | 1802 Kali Dilihat | 0 Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Koltim, menggelar fokus gruf diskusi (FGD) tentang Penelitian Komoditas Produk Jenis Usaha (KPJU)

Rapat yang dilakukan secara Zoom meeting ini, dilaksanakan di Aula Kantor Bapedda Litbang Koltim, Senin (8/11) yang dipimpin Kabid Ekonomi Bappeda Litbang Koltim Bustomi SE

Dalam kegiatan ini, dikupas tentang permohonan Fasilitasi Pelaksanaan FGD Penelitian KPJU unggulan UMKM di Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021.

Menurut Bustomi, kegiatan ini untuk menindaklanjuti Surat Pt Prima yang dikelola IPB Tanggal 25 Oktober 2021 tentang permohonan fasilitasi pelaksanaan FGD penelitian KPJU unggulan UMKM di Provinsi Sultra Tahun 2021, bekerja sama dengan Bank Indonesia dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan UMKM di 17 kabupaten dan kota Se-Sultra.

Dalam paparannya, guru besar Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Dr La Rianda SP MS, menjelaskan kedudukan dan peran strategis UMKM berdasarkan pengalaman krisis ekonomi dan moneter, membuktikan bahwa UMKM lebih tahan terhadap krisis.

Ini semua kata Larianda, akan menambah keyakinan bahwa usaha mikro saat ini mencapai 98,68 persen, agar pengembangan UMKM lebih fokus sehingga efektif untuk percepatan pertumbuhan dan peningkatan ekonomi wilayah.

Disebutkannya, KPJU adalah komiditas, produk atau jenis usaha UMKM yang didentifikasi memiliki potensi dan prospek untuk dikembangkan, penetapan KPJU sebagai suatu unggulan suatu wilayah, didasarkn kepada tujuan dan kriteria tertentu.

“Manfaatnya KPJU ada tiga yakni, informasi mendasar untuk pembinaan dan pengembangan UMKM, agar fokus dalam perumusan kebijakan, membantu pihak perbankan dalam pembiayaan usaha. Tujuannya, mengenal dan memahami profil daerah, memberikan informasi tentang KPJU, memberikan informasi dan permasalahan,memberikan informasi, tentang KPJU potensial, memberikan rekomendasi,” ulasnya. (Diskominfo)