Pembukaan kegiatan orientasi CPNS Koltim Formasi Tahun 2021 di Aula Pemda Koltim, Senin (21/3). Foto: Yuli Risky

Buka Orientasi CPNS, Pj Bupati Titip Sejumlah Harapan

22 Maret 2022 | Admin | | 1358 Kali Dilihat | 0 Komentar

Pj Bupati Koltim Ir H Sulwan Aboenawas MSi, menitipkan sejumlah pesan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Koltim.

Sejumlah harapan ini disampaikan bupati saat membuka kegiatan orientasi CPNS Koltim Formasi Tahun 2021 di Aula Pemda Koltim, Senin (21/3). Orientasi ini, mengangkat tema “Penguatan Tata Kelola Pemerintah yang Baik, Bersih dan Transparan Melayani Masyrakat.

Dikatakannya, CPNS yang nantinya akan menjadi PNS, merupakan unsur utama sumber daya manusia aparatur Negara, yang mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sosok PNS lanjutnya, diwujudkan dengan sikap perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk dapat membentuk sosok PNS seperti yang dimaksud sebutnya, sebelum ditetapkan statusnya menjadi PNS, maka perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan orientasi atau diklat dalam bentuk latihan dasar CPNS.

Ia menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa pengadaan PNS, merupakan kegiatan untuk mengisi kebutuhan jabatan administrasi dan pejabat fungsional dalam suatu instansi pemerintahan. Dimana pengadaan pegawai negeri sipil di instansi pemerintahan, dilakukan berdasarkan penetapan kebutuhan yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi yang dilakukan yakni, tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, masa percobaan, dan pengangkatan menjadi PNS

“Kegiatan orientasi yang akan kita laksanakan saat ini, merupakan kegiatan pada tahap masa percobaan dengan bobot nilai 20 persen dari nilai pelatihan dasar atau latsar, yang akan bapak ibu laksanakan dibadan diklat provinsi nantinya,” jelasnya.

Menurutnya, dalam masa percobaan setiap CPNS, diwajibkan untuk mengikuti dan lulus diklat prajabatan dan masa percobaan salama satu tahun, dimana masa percobaan tersebut tidak dapat diulang. Sehingga, apabila ada peserta CPNS yang tidak memperoleh nilai baik dalam pelaksanaan masa percobaan, maka tidak dapat diangkat pegawai negeri sipil.

“Hal ini bertujuan dalam rangka penerapan sistem merit untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas, profesional dan berintegritas. Sehingga saya percaya bahwa, seluruh CPNS yang ada disini merupakan putra putri pilihan terbaik yang telah melewati tahapan-tahapan seleksi yang ketat, dan saya yakin semuanya dapat melawati tahapan-tahapan yang tersisa untuk menjadi PNS,” tuntasnya. (Diskiminfo)