Diskominfo Kolaka Timur Gelar Pembinaan Penginputan Portal Satu Data Desa Tahun 2025
Diskominfo Kolaka Timur Gelar Pembinaan Penginputan Portal Satu Data Desa Tahun 2025
Kolaka Timur – Senin, 21 Juli 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kolaka Timur menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penginputan Portal Satu Data Desa Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Dinas Kominfosantik dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari desa-desa dan instansi terkait.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Diskominfosantik Kabupaten Kolaka Timur, Tamrin Tahir, S.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan elemen kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, terlebih di era digital saat ini.
“Dinas Kominfo memiliki peran sentral dalam mewujudkan Satu Data Indonesia, terlebih pada tingkat desa. Melalui pengelolaan data yang baik, valid, dan terstandarisasi, maka koordinasi antarinstansi menjadi lebih optimal, transparansi meningkat, dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara tepat sasaran,” tegas Tamrin Tahir dalam arahannya.
Mendukung Implementasi Satu Data Indonesia di Tingkat Desa
Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 20 Tahun 2022. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data statistik berbasis prinsip Satu Data Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai desa seperti Desa Sumbune, Desa Putemata, dan Desa Lalowosula, serta unsur Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Timur. Hadir pula Kepala Bidang Penyelenggaraan IKP dan Statistik, Sukrianto, S.H., serta Kepala Bidang Teknologi dan Komunikasi, Juhari, S.T.
Tujuan Kegiatan:
1. Meningkatkan pemahaman dan keterampilan perangkat desa dalam pengelolaan data statistik.
2. Mendorong terwujudnya data desa yang berkualitas dan sesuai dengan standar nasional.
3. Mendukung proses perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan desa secara efektif dan efisien.
4. Mewujudkan tata kelola data desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Manfaat yang Diharapkan:
• Tersedianya data desa yang akurat dan terpercaya untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
• Meningkatnya kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
• Terbangunnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa berbasis data.
• Terciptanya aksesibilitas data yang lebih terbuka, mudah, dan transparan.
Komitmen Bersama untuk Satu Data Desa
Melalui diskusi dan sesi teknis yang dilaksanakan, seluruh peserta menyepakati pentingnya penerapan standar data, metadata, dan interoperabilitas guna memastikan bahwa data yang dihasilkan lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diskominfosantik Kolaka Timur berharap kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat integrasi data desa, serta sebagai fondasi penting dalam mendukung Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2025 di Kabupaten Kolaka Timur.
Dengan terlaksananya pembinaan ini, diharapkan desa-desa di Kolaka Timur dapat menjadi pelopor dalam pengelolaan data desa yang modern, terbuka, dan berkelanjutan, demi mendukung terwujudnya pemerintahan berbasis data dan informasi. (Diskominfo)