DPRD Koltim Gelar Rapat Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Raperda RPJMD 2025
DPRD Koltim Gelar Rapat Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Raperda RPJMD 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan dan Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Koltim Tahun 2025.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Jumat (1/8/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Kolaka Hj Jumhani SPd, didampingi Wakil Ketua DPRD Koltim Aris prasetyo, serta dihadiri oleh Bupati Koltim H Abd Azis SH MH, Wakil Bupati Koltim H Yosep Sahaka SPd MPd, Pj Sekretaris Daerah Koltim La Fala SE, Forkopimda, pimpinan OPD, dan para anggota dewan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Koltim secara resmi menyerahkan naskah Raperda RPJMD kepada pimpinan DPRD, untuk kemudian dibahas dalam tahapan legislatif selanjutnya. Dalam penjelasannya, Bupati menyampaikan bahwa dokumen RPJMD merupakan arah pembangunan jangka menengah daerah yang memuat visi, misi, dan program strategis daerah lima tahun ke depan.
"RPJMD menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang terencana, terukur, dan tepat sasaran. Kami berharap proses pembahasan berjalan lancar dan sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD demi kemajuan Kolaka Timur," ujar bupati dalam pidatonya.
Ketua DPRD Koltim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif, serta menegaskan komitmen DPRD untuk membahas Raperda RPJMD secara mendalam dan profesional agar dokumen ini dapat menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaboratif. Diharapkan, RPJMD Tahun 2025 yang sedang dibahas ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat dan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Koltim ke depan. (Diskominfo).