Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, cepat, dan transparan. Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd, pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Satuan Lalu Lintas Polres Koltim di Kelurahan Rate-rate, Kecamatan Tirawuta, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wadirlantas Polda Sultra AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H, Ketua DPRD KoltimHj. Jumhani, S.Pd., M.Si, Kapolres Koltim AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.I.K., M.H, Sekretaris Daerah Koltim Rismanto Runda, S.Sos., M.M, unsur pimpinan dan anggota DPRD Koltim, Wakapolres Koltim, jajaran Staf Ahli Bupati , Asisten Setda, Kepala OPD, Camat Tirawuta, Lurah Rate-Rate, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Satpas SIM ini merupakan langkah strategis dalam mendekatkan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pembangunan gedung pelayanan SIM ini merupakan wujud sinergitas antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, nyaman, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kendaraan bermotor di Kabupaten Koltim, kebutuhan terhadap layanan administrasi lalu lintas juga semakin tinggi. Oleh karena itu, kehadiran gedung Satpas SIM yang representatif menjadi sangat penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Pembangunan gedung tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Koltim Tahun Anggaran 2026, sebagai bentuk dukungan nyata Pemda Koltim bersama DPRD dalam meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik serta memperkuat sinergi dengan institusi Polri.
“Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kolaka Timur,” tambahnya.
Lebih lanjut, H. Yosep Sahaka berharap pembangunan fisik gedung ini dapat diiringi dengan peningkatan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan dari seluruh jajaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan agar berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan menghasilkan fasilitas yang optimal.
Ke depan, keberadaan Gedung Satpas SIM Polres Koltim diharapkan tidak hanya mempermudah pelayanan administrasi, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Plt. Bupati Koltim bersama Forkopimda secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satpas SIM Polres Koltim.
Pemda Koltim optimistis pembangunan ini akan menjadi tonggak baru dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat di Bumi Sorume. (Diskominfo)