Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Entry Meeting Audit Rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Koltim, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Kamis (02/04/2026).

Entry Meeting tersebut menjadi tahapan awal dalam pelaksanaan audit rinci LKPD oleh BPK sebagai bagian dari proses pemeriksaan laporan keuangan daerah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd dan dihadiri oleh Sekda Koltim, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Koltim, Inspektur Daerah, Kepala BKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Inspektorat, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian UKPBJ, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam arahannya, Plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka menekankan pentingnya dukungan penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyukseskan proses audit. Seluruh OPD diharapkan dapat menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan oleh Tim BPK secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kerja sama yang baik dan kesiapan data yang akurat menjadi kunci utama dalam kelancaran proses audit ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan audit ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemda Koltim. Selain itu, hasil audit yang optimal juga diharapkan dapat mendukung upaya Pemda dalam mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan.
Melalui kegiatan Entry Meeting ini, Pemda Koltim kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Diskominfo)