Pemda Koltim Serahkan LKPD TA 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Pemda Koltim Serahkan LKPD TA 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

01 April 2026 | Sukrianto | | 10 Kali Dilihat | 0 Komentar

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan LKPD tersebut berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari, Selasa (31/03/2026), dan dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd, yang didampingi oleh Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd., M.Si bersama sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Tenggara.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., bersama para kepala daerah, serta disaksikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dr. Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA.

 

Selain Pemda Koltim, penyerahan LKPD juga dilakukan oleh kepala daerah dan perwakilan dari berbagai kabupaten/kota di Sultra, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan keuangan ini bukan hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan bagaimana anggaran daerah dikelola secara efektif untuk mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Pemda Koltim terbuka terhadap seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, serta siap menindaklanjuti setiap rekomendasi sebagai upaya perbaikan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Setiap masukan dan rekomendasi dari BPK akan kami tindak lanjuti secara serius,” tambahnya.

 

Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ia juga berharap seluruh pemerintah daerah di Sultra dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai indikator pengelolaan keuangan yang berkualitas.
“Kami berharap laporan keuangan yang disampaikan dapat memperoleh opini terbaik, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu. Menurutnya, ketepatan waktu dan kualitas laporan menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan keuangan.
“Penyerahan LKPD merupakan amanat konstitusional yang harus dipenuhi. Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat mempertahankan capaian opini WTP yang telah diraih sebelumnya,” jelasnya.

Dengan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemda Koltim optimistis dapat kembali meraih opini terbaik dari BPK, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Diskominfo)

Tinggalkan Komentar