Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) resmi menunjuk Irwan, S.Sos., M.M. sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, menggantikan Pj. Sekda sebelumnya La Fala, SE.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.3.3/204/BKPSDM/2026 yang ditandatangani Plt. Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka,S.Pd., M.Pd dan mulai berlaku terhitung sejak 21 Januari 2026._page-0001.jpg)
Irwan yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kolaka Timur diberikan mandat untuk menjalankan tugas-tugas Sekretaris Daerah guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penunjukan Plh Sekda ini bersifat sementara dan berlaku paling lama 14 hari atau sampai dengan ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif.
Dalam surat perintah tersebut ditegaskan bahwa terhadap tugas-tugas yang bersifat prinsipal, Plh Sekda agar melaporkan dan/atau mengonsultasikannya kepada pimpinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur berharap dengan penunjukan Plh Sekda ini, roda pemerintahan, koordinasi antar perangkat daerah, serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan efektif selama masa transisi. (Diskominfo)