Pemkab Koltim Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD

28 Juli 2026 | Sukrianto | | 34 Kali Dilihat | 0 Komentar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kelurahan Simbalai, Kecamatan Loea, Selasa (28/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd, Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd., M.Pd, para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Penyerahan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD sebagai pedoman penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang. Dokumen ini memuat arah kebijakan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta batas maksimal anggaran yang akan menjadi dasar pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan pembahasan KUA-PPAS dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kesepakatan yang mengakomodasi kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat Koltim. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan diserahkannya rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.(Diskominfo).

Tinggalkan Komentar