Ket: Foto bersama : PJ Sekda , Ketua Persatuan Dharma wanita Koltim dan pemateri serta Kadis PPPA
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG) menggelar kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten, bertempat di Aula Kantor PPPA Koltim, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kolaka Timur, La Fala, S.E, serta dihadiri Ketua Dharma Wanita Persatuan Koltim, Kepala Dinas PPPA Koltim Ferry Armeinus, S.T., M.T., M.Eng., Sc, jajaran OPD lintas sektor, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Kolaka Timur.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Koltim menegaskan bahwa investasi sumber daya manusia di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan fondasi penting dalam upaya pencegahan kekerasan. Ia mengungkapkan, berbagai kasus kekerasan yang muncul di masyarakat, termasuk di wilayah Kolaka Timur, sering kali terjadi di luar dugaan dan tidak terpikirkan sebelumnya.
“Banyak kejadian yang sebelumnya tidak kita duga, bahkan tidak ada dalam bayangan kita. Namun faktanya, di beberapa tempat di Koltim hal itu terjadi. Karena itu, kehadiran lembaga pemberdayaan dan perlindungan anak sangat penting dalam upaya pencegahan,” ujar La Fala.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme SDM PPPA serta perlunya sosialisasi menyeluruh ke seluruh lapisan masyarakat, terutama desa-desa terpencil yang masih minim akses informasi.
“Masih banyak desa terisolir dan tidak memiliki jaringan internet. Di situlah peran pemerintah daerah, khususnya PPPA, menjadi sangat penting. Apa yang diperoleh hari ini dari para pemateri harus bisa diterapkan dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Koltim Ferry Armeinus menyampaikan bahwa kegiatan ini berfokus pada penguatan peran seluruh pemangku kepentingan, khususnya desa-desa di daerah terpencil, dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kesetaraan gender memegang peran penting bagi kemajuan Koltim. Pencegahan kekerasan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan kerja bersama hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Dari tingkat provinsi, Kepala Bidang Pengembangan Perempuan Dinas PPPA dan KB Provinsi Sulawesi Tenggara turut memberikan materi kebijakan teknis terkait Pengarusutamaan Gender (PUG). Kebijakan tersebut meliputi Perda Provinsi Sultra Nomor 9 Tahun 2013 tentang PUG dalam pembangunan daerah, Pergub Sultra Nomor 35 Tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan PUG, serta Keputusan Gubernur Sultra Nomor 261 Tahun 2017 tentang pembentukan Kelompok Kerja PUG.
Para peserta juga mendapat pemaparan mengenai pentingnya pemahaman perbedaan gender dan jenis kelamin dalam memastikan keadilan serta kesetaraan gender pada seluruh aspek pembangunan. Hal ini dinilai krusial agar perempuan dan laki-laki memperoleh manfaat pembangunan secara setara.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari unsur Dinas PPPA, perwakilan berbagai OPD lintas sektor, serta Tim Penggerak PKK Kolaka Timur yang memiliki peran strategis dalam mendorong kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kolaka Timur. (Diskominfo)