Pj Bupati: Pemda Koltim Bertekad Tingkatkan Kualitas Hidup Anak

06 Juni 2022 | Admin | | 790 Kali Dilihat | 0 Komentar

Pemda Koltim bertekad untuk terus meningkatkan layanan kualitas hidup setiap anak.

Hal ini disampaikan bupati saat membuka Sosialisasi Penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak tingkat Kabupaten Koltim,di Aula Kantor Camat Lalolae, Senin (6/6). Turut hadir Ketua TP PKK Koltim dan pimpinan OPD.

Menurut bupati, anak sebagai generasi penerus dan potensi bangsa, perlu dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan yang layak. Kehadiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak merupakan aturan hukum di indonesia untuk mewujudkan amanat memenuhi kebutuhan hak-hak anak.

Dikatakannya, permasalahan terhadap anak dewasa ini, masih banyak ditemui dimanapun, kasus anak semakin kompleks mulai dari kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik maupun mental serta eksploitasi terhadap anak. hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam melaksanakan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Untuk mengatasi semua permasalahan tersebut, maka perlu upaya bersama pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Bentuk kepedulian ini diwujudkan dengan system pembangunan kemanatan layak anak, sebagai peluang anak dalam pembangunan dengan memperhatikan hak-hak anak sesuai konversi hak anak dan ratifikasi hak anak.

“Kegiatan hari ini merupakan komitmen Pemerintah Kolaka Timur untuk meningkatkan layanan kualitas hidup anak, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, masyarakat dapat berbentuk pemberdayaan kftehidurpliabatan keluarga atau masyarakat sekitar, program bersama, penyediaan fasilitas, penyediaan layanan tumbuh kembang dan perlindungan anak, dana atau penyediaan dana. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terutama aparat desa dalam mewujudkan, kabupaten, kecamatan dan desa yang mempunyai sistem penbangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak serta meningkatkan kesejahteraan anak,” bebernya.

Kewajiban dan tanggung jawab terhadap perlindungan anak lanjut bupati, dilaksanakan melalui kegiatan peran masyarakat penyelenggaraan perlindungan anak, dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan pemerhatian anak. Masyarakat dilakukan oleh orang perseorangan, lembaga perlindungan anak, lembaga kesejahteraan sosial, lembaga pendidikan, media, dan dunia usaha.

Tak kalah penting sebut kosong satu Koltim ini, peran media dilakukan melalui penyebarluasan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat dari aspek sosial, budaya pendidikan, agama, dan kesehatan anak dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak

“Terakhir sebelum saya menutup sambutan ini, saya mengigatkan kembali bahwa pemenuhan hak-hak anak harus menjadi prioritas dan upaya konkrit bersama secara terpadu muiai dari keluarga, masyarakat dan pemerintah di semua bidang dan tingkatan dalam menyatukan potensi dan realisasi semua sumber daya yang ada dalam upaya memenuhi hak-hak anak tanpa diskriminasi,” tutupnya. (Diskominfo)