Rapat Paripurna DPRD Kolaka Timur: Penyerahan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Timur didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri Plt. Bupati Kolaka Timur, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah melalui Bupati Kolaka Timur menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 kepada DPRD untuk dibahas bersama. Dokumen ini memuat arah kebijakan serta penyesuaian program pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah di tahun berjalan.
Plt. Bupati Kolaka Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUA-PPAS Perubahan 2025 merupakan instrumen penting dalam mengoptimalkan pelaksanaan APBD, sekaligus menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif dan menghasilkan kesepakatan terbaik demi kepentingan rakyat.
Ketua DPRD Kolaka Timur menegaskan bahwa lembaga legislatif siap melakukan pembahasan secara mendalam dan transparan bersama pemerintah daerah, dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
Dengan diserahkannya dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, maka DPRD Kolaka Timur secara resmi akan menindaklanjuti melalui pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran sebelum ditetapkan bersama menjadi landasan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur. (Diskominfo)