Rapat Pembekalan Survey Standar Satuan Harga (SSH) Barang dan Jasa Tahun 2025 Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Koltim Tahun Anggaran 2024
Rapat Pembekalan Survey Standar Satuan Harga (SSH) Barang dan Jasa Tahun 2025 Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Koltim Tahun Anggaran 2024, di Kota Kendari, Jum'at 16 Februari 2024.
Kegiatan ini, dibuka oleh Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa SSH merupakan harga satuan setiap unit barang dan jasa yang berlaku di suatu daerah yang merupakan salahbsatu syarat dalam penyusunan KUA-PPAS.
Kegiatan penyusunan SSH merupakan kegiatan yang senantiasa dilakukakn setiap tahunnya, sehingga untuk memperoleh hasil yang lebih baik, efektif dan efisien harus dilakukan pembekalan kepada tim survey agar lebih memahami syarat teknis maupun syarat terkait peraturan perundangan yang berkaitan dengan SSH sehingga dapat bekerja dengan lebih cermat dan efektif agar menghasilkan hasil yang baik.
Materi Pembekalan SSH barang dan jasa tahun 2025 di bawakan langsung oleh Saul Pabendon, AK.CA.QRMP yang merupakan Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Prov. Sultra. (Diskominfo)