Sinergi Awal Pengendalian Iklim di Kolaka Timur, Dokumen GRK Mulai Disusun

Sinergi Awal Pengendalian Iklim di Kolaka Timur, Dokumen GRK Mulai Disusun

16 April 2025 | Admin | | 35 Kali Dilihat | 0 Komentar
Sinergi Awal Pengendalian Iklim di Kolaka Timur, Dokumen GRK Mulai Disusun
 
Kolaka Timur – Dalam upaya mendukung agenda nasional pengendalian perubahan iklim, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kolaka Timur bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo menyelenggarakan Seminar Awal Penyusunan Dokumen Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (16/4/2025) bertempat di Ruang Rapat DLHK Kabupaten Kolaka Timur, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah, akademisi, hingga perwakilan instansi teknis.
 
Seminar ini bertujuan untuk membuka ruang dialog serta menghimpun masukan dari berbagai sektor guna menyusun dokumen inventarisasi GRK yang akurat, valid, dan sesuai standar. Keberadaan dokumen ini nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kolaka Timur, khususnya dalam aspek mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Timur, Sawal Sarifudin, S.Sos., M.A.P, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dan integratif dalam penyusunan dokumen GRK. “Perubahan iklim bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap ketahanan pangan, kesehatan, hingga ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan yang berbasis data sektoral dan kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan,” ujar Sawal.
 
Sebagai narasumber utama dalam seminar ini, hadir Dr. Ir. Ranno Marley R., ST, M.Kes, dosen dan peneliti dari Universitas Halu Oleo. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya metode perhitungan emisi GRK berdasarkan pendekatan sektoral, seperti sektor energi, pertanian, kehutanan, limbah, dan industri. Ia juga menyampaikan strategi teknis dalam penyusunan dokumen yang memenuhi ketentuan metodologi nasional maupun internasional, termasuk kesesuaian dengan sistem pelaporan di bawah framework United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
 
Seminar berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Peserta aktif dalam sesi diskusi, menyampaikan kondisi data sektoral yang tersedia, tantangan yang dihadapi di lapangan, serta harapan agar dokumen yang disusun benar-benar merefleksikan realitas emisi di daerah. Selain itu, penggunaan tanda tangan elektronik dalam dokumen administrasi kegiatan menjadi sorotan tersendiri, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong efisiensi dan transparansi tata kelola birokrasi.
 
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kapasitas daerah dalam merespons tantangan perubahan iklim melalui penyusunan kebijakan berbasis bukti. Selanjutnya, proses penyusunan dokumen Inventarisasi GRK akan dilanjutkan dengan pendalaman data dan validasi lapangan, serta akan menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi GRK (RAD-GRK).
(Diskominfo Koltim)
 
 
 
 
 
 
 
 

Tinggalkan Komentar