Penyerahan buku Grand Design Pembangunan Kependudukan Koltim Tahun 2021-2024 oleh Bupati Koltim kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Koltim, Selasa (11/10).
Dalam pemanfaatan ruang, Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR harus dijadikan acuan agar tepat dan sesuai.
Hal ini disampaikan Plt Bupati Koltim Abd Azis SH saat membuka enyusunan Pola Ruang dalam Penyusunan Kawasan Perkotaan Kecamatan Tirawuta Tahun 2022, Selasa (11/10) pagi di Aula Kantor Bappeda Litbang Koltim. Hadir Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, Asisten dan Staf Ahli, Perwakilan Kepala BPN Koltim, Pimpinan OPD, Kepala Bagian serta camat.
“Penyusunan RDTR kawasan perkantoran Tirawuta, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 4 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020-2040,” ucap bupati.
RDTR ini lanjutnya, disusun dengan maksud dapat berfungsi sebagai rencana rinci dalam ruang, rencana struktur dan rencana pola ruang serta pengendali pemanfaatan ruang di kawasan perkantoran Tirawuta. RDTR kawasan perkantoran Tirawuta nantinya, diharapkan dapat menjadi dasar bagi rencana tata bangunan dan lingkungan serta pengaturan khusus yang mempertimbangkan aspek lingkungan dan konstelasi wilayah/kawasan yang diatur.
Oleh karenanya masih bupati, diharapkan dapat menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang, maka penentuan pola ruang dalam penyusunan RDTR kawasan perkantoran Tirawuta, haruslah dilakukan sedemikian rupa dengan mempertimbangkan seluruh aspek sehingga tidak menimbulkan masalah pemanfaatan ruang dikemudian hari.
“Pada pagi hari ini, ada tiga kegiatan yang di rangkai menjadi satu kesatuan yang saling terkait, yaitu pertama penyusunan RDTR kawasan perkantoran Tirawuta yang merupakan rencana pemanfaatan ruang dan segala aspek yang terkait didalamnya. Kedua, peluncuran aplikasi geoportal kebupaten kolaka timur yang merupakan instrument informasi geospasial yang memudahkan akses informasi spasial. Dan yang ketiga adalan peluncuran grand desain kependudukan yang merupakan arah kebijakan pembangunan kependudukan di Kabupaten Kolaka Timur,’’ beber lelaki kelahiran 1986 ini.
Kepada seluruh tim penyusun RDTR ini harapnya, untuk lebih keras lagi bekerja sehingga RDTR kawasan perkantoran Tirawuta, dapat segera diselesaikan, demikian juga kepada seluruh tim penyusun aplikasi geoportal Koltim, dan penyusun grand desain pembangunan kependudukan Koltim, ia menyampaikan aprisiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan. (Diskominfo)
#GEMAS
#GerakanMembangundanMelayaniMasyarakat
#KolakaTimur