Rekonsiliasi dalam rangka Penyusunan Laporan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah Koltim Tahun 2021, Selasa (8/6).
Pengelolaam keuangan yang baik, menjadi salah satu kunci sukses pelaksanaan pembangunan yang baik.
Hal ini disampaikan Plt Bupati Koltim Hj Andi Merya Nur SIP, saat membukaan kegiatan Rekonsiliasi dalam rangka Penyusunan Laporan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah Koltim Tahun 2021, Di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Koltim, Selasa (8/6).
Disebutkannya, untuk memenuhi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagai konsekuensi atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, adalah sebagai salah satu instrumen untuk mensejahterahkan masyarakat, maka tentu pemda sangat sadar sepenuhya akan pentingnya mengelola keuangan daerah dengan baik dalam rangka mewujudkan konsep pembangunan yang baik atau good governance.
Lanjutnya, semua itu dapat dilaksanakan hanya dengan komitmen yang kuat serta itegritas yang tinggi di semua entitas dalam mengimplementasikan baik sektor perencanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.
“Maka dalam aspek pelaporan dan pertanggungjawaban, sebagai pertanggungjawban kepala daerah atas pengelolaan keuangan APBD pemerintah daerah, perlu melakukan langkah-langkah strategis kususnya dalam menghasilkan sistem pelaporan yang berkualitas vdijabarkan dalam pelaporan realisasi penerimaan dan pengeluaran kas daerah Kabupaten Kolaka Timur setiap tahunnya, khusnya pada Tahun anggaran 2021,” bebernya.
Untuk itu tambahnya, rekonsiliasi ini merupakan kegiatan yang sangat strategis, yang secara berkala tetap dilaksanakan guna meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, kualitas laporan keuangan pemerintah daerah kita sangat ditentukan oleh kualitas laporan keuangan yang disusun oleh peserta rekon pada hari ini, khusunya rekonsiliasi gaji dan Lain-lain PAD yang sah.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Kepala BPKAD Koltim Aspian Suute SKM, Asisten tiga dan pimpinan OPD. (Diskominfo)