Diseminasi Audit Kasus Stunting di Koltim

Diseminasi Audit Kasus Stunting di Koltim

06 Juni 2023 | Admin | | 612 Kali Dilihat | 0 Komentar
Diseminasi Audit Kasus Stunting di Koltim
 
Pemda Koltim, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), menggelar diseminasi Audit Kasus Stunting.
 
Kegiatan ini, dilaksanakan di Kantor DPPKB Koltim, Selasa 6 Juni 2023. Turut hadir Tim Pakar dan Tim Teknis Audit dari Provinsi Sultra, pimpinan OPD atau yang mewakili, Direktur RSUD Koltim, Kepala" Puskesmas Lokus Stunting, dan Kepala UPTD KB se-Koltim.
 
Kepala DPPKB Koltim Hj Ulfawati SKep, saat membuka kegiatan tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bersedia hadir dan mengikuti kegiatan ini, serta apresiasi semua pihak yang telah melaksanakan kegiatan ini.
Dikatakan Ulfawati, stunting, adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, dan infeksi berulang yang ditandai dengan anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.
 
Disebutkannya, angka prevalensi stunting di Koltim berdasarkan hasil studi status gizi (SSGI) 2021 mencapai 23 peraen, dan pada Tahun 2022 naik menjadi 23.07 persen. Jika dilihat dari data per Kabupaten/Kota tahun 2021, Kabupaten Koltim menjadi kabupaten dengan prevalensi stunting terendah di Sultra.
 
Lanjutnya, akan tetapi, pada tahun 2022 prevalensi Stunting Koltim, menjadi ke-empat terendah di Sultra. Olehnya itu, dari data tersebut, semua pihak harus bekerja keras untuk mencapai angka 14 persen pada Tahun 2024. (Diskominfo)
 

Tinggalkan Komentar