Kemenkumham Anugerahi Penghargaan PTP pada Pemda Koltim
Kemenkumham Anugerahi Penghargaan PTP pada Pemda Koltim
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sultra, memberikan penghargaan pendaftaran Perseroan Terbatas Perorangan (PTP). kepada Pemda Koltim.
Penghargaan ini, diberikan atas kontribusi Pemda Koltim dalam melakukan sinergitas dalam rangka PTP tersebut, yang diterima Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi mewakili Bupati Koltim, di halaman Kantor Kemenkumham Sultra, Senin (21/8/2023).
Sekda mengatakan, jika yang mendapat penghargaan tersebut ada 4 Kabupaten yakni Koltim, Wakatobi, Kota Kendari dan Kolaka.
Dikatakan sekda, poin utama dari penghargaan ini, adalah sinergitas dan pelibatan kerjasama dengan Kemenkumham Sultra di banyak aspek.
Sinergitas terkait PTP Pemda ini juga kata sekda, mengajak kerjasama dengan tenaga ahli Kemenkumham terkait pembuatan naskah akademik pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) yang harus tuntas Tahun 2023. (Diskominfo)