Kegiatan pengukuran dan publikasi data stunting Koltim Tahun 2021 yang berlangsung di Baros Farm House Desa Tawainalu, Rabu (6/10).

Koltim Kembali Bahas Pengukuran dan Publikasi Data Stunting

06 Oktober 2021 | Admin | | 1939 Kali Dilihat | 0 Komentar

Pemda Koltim kembali menggelar pertemuan guna membahas pengukuran dan publikasi data stunting Koltim Tahun 2021.

Kegiatan ini dibuka Asisten 1 Setda Koltim Arisman SP mewakili bupati yang berlangsung di Baros Farm House Desa Tawainalu, Rabu (6/10).

Dalam sambutannya, Arisman mengatakan, sebelumnya Pemda Koltim telah melaksanakan aksi 1 sampai 5, guna mendukung prioritas nasional penurunan stunting, sehingga dapat meningkatkan integrasi intervensi gizi.

Ia menjabarkan, stunting atau sering disebut pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita), akibat kekurangan gizi kronis dan stimulasi psikosisial serta paparan infeksi berulang terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia dua tahun. anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi (-2sd) anak seusianya.

“Prevalensi stunting dalam 10 tahun terakhir menunjukkan bahwa, stunting merupakan masalah gizi terbesar pada balita di indonesia. Hasil riset kesehatan dasar (riskesdas) 2013 menunjukkan 37,2% atau sekitar 9 juta balita menderita stunting. Masalah gizi lain terkait dengan stunting yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat adalah, anemia pada ibu hamil (37,1%), berat bayi lahir rendah atau BBLR (10,2%), balita kurus atau wasting (10,1%), dan anemia pada balita., hanya 48,6% anak balita yang tidak menderita gangguan gizi,” bebernya.

Pemda Koltim lanjutnya, telah secara bersama-sama melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisme hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari OPD, lavanan serta intervensi sensitiv penanggulangan yang merupakan program pemerintah, bekerjasama dengan pemerintah kabupaten dalam rangka mencegah terjadinya stunting.

Sistem manajamen data sebutnya, adalah bagian dari  manajemen sumber daya informasi yang mencakup semua kegiatan, mulai dari identifikasi kebutuhan data, pengumpulan data, hingga pemanfaatan data, untuk memastikan adanya informasi yang akurat dan mutahir. Pengukuran dan publikasi angka stunting, adalah upaya pemerintah kabupaten/kota untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada dalam skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa. Hasil pengukuran serta publikasi angka stunting, digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting, tata cara pengukuran stunting, tetap berpedoman pada regulasi kementerian kesehatan atau kebijakan lainnya yang berlaku.

 “Tujuan dilakukan pengukuran dan publikasi data stunting ini, adalah mengetahui status gizi anak sesuai umur, sehingga kabupaten/kota mampu memantau kemajuan pada tingkat individu, mengembangkan program/kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh, dan masyarakat untuk menjaga pertumbuhan anak balita yang optimal, menyediakan upaya tindak lanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku, sehingga prevalinsi stunting di tingkat desa dilaporkan secara berjenjang mulai dari posyandu ke dinas kesehatan kabupaten/kota dapat terukur sebagai bahan untuk meningkatkan efektivitas penentuan target layanan dan pengalokasian sumber daya, memecarican masalah dan memantu proses perencanaan di tingkat desa hingga kabupaten/kota, advokasi kepada unit-unit terkait di pemerintah daerah untuk integrasi program,” beber Arisman.

Terakhir, dirinya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesepakatan dan terkumpulnya data stunting, dan kepada semua pihak yang terkait dengan intervensi penurunan stunting ini agar senantiasa bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab, sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing untuk menjawab tuntutan serta harapan masyarakat akan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, bahu membahu dalam melaksanakan setiap aksi intergrasi penurunan stunting, sehingga dapat menurunkan prevelensi stunting yang ada di Koltim. (Diskominfo)