Kegiatan Review Regulasi Penyusunan Penurunan dan Pencegahan Stunting di Koltim Tahun 2021, di Baros Farm House Tawainalu, Selasa (31/8). Foto: Muh Hasdianto Kahar

Pemda Koltim Terus Fokus Tangani Stunting

31 Agustus 2021 | Admin | | 1413 Kali Dilihat | 0 Komentar

Masalah pencegahan dan penurunan stunting di Koltim, menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah atau pemda.

Hal ini disampaikan Bupati Koltim Hj Andi Merya Nur SIP dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Pj Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, pada kegiatan review regulasi penyusunan penurunan dan pencegahan stunting di Koltim Tahun 2021, di Baros Farm House Tawainalu, Selasa (31/8)

Hadir dalam kegiatan tersebtu, Staf Ahli dan Asisten 1 Lingkup Setda Koltim, pimpinan OPD, camat dan pendamping desa.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada tamu undangan untuk menghadiri pertemuan reviw  penyusunan regulasi atau aksi 4 penurunan stunting tahun 2021 kabupaten kolaka timur pada hari ini, yang sebelumnya telah  melaksanakan aksi 1 sampai aksi 3, guna  mendukung  priotas  nasional  penurunan  stunting, sehingga  dapat  meningkatkan integrasi intervensi gizi,” ucapnya.

Ia menjelaskan, stunting  dan kekurangan gizi lainnya yang terjadi pada 1.000 HPK di samping berisiko pada hambatan pertumbuhan fisik dan kerentanan anak terhadap penyakit, juga menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan. Stunting dan masalah gizi lain diperkirakan menurunkan produk domestik bruto (pdb) sekitar 3% per tahun.

Untuk itu lanjutnya, aksi integrasi yang dilaksanakan Pemda Koltim,  adalah  instrumen  dalam  bentuk  kegiatan yang  digunakan  untuk  meningkatkan  pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam penurunan stunting. Masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan intervensi gizi penurunan stunting terintegrasi, membutuhkan perubahan pendekatan pelaksanaan program dan perilaku lintas sector, agar program dan kegiatan intervensi gizi dapat digunakan oleh keluarga sasaran rumah tangga 1.000, oleh karenanya maka dianggap perlu mengadakan penyusunan regulasi stunting.

Disebutkannya, Pemda Koltim telah secara bersama-sama melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan   dari   OPD   penanggung   jawab   layanan  serta intervensi sensitif dan spesifik, yang merupakan program pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten sebagai upaya dalam rangka mencegah terjadinya stunting.

Lebih detail bupati menjelaskan, stunting yang sering disebut kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah dua tahun, disebabkan kurang gizi kronis dan terjadi sejak ibu mulai mengandung, sampai anak usia dua tahun. Sehingga dapat mengakibatkan otak dan fisik anak sulit berkembang serta akan mempengaruhi kognitif atau proses berpikir, produktifitas dan kesehatan .

“Untuk itu, saya berharap pada pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama   dalam  pencegahan   stunting,  yang nantinya akan di tuangkan dalam bentuk Peraturan Bupati  Kolaka Timur tahun 2021. Dan semua pihak yang terkait dengan intervensi penurunan stunting ini, agar senantiasa bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing  untuk menjawab tuntutan serta harapan masyarakat  akan  peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, bahu membahu dalam melaksanakan setiap aksi intergrasi penurunan stunting. Sehingga dapat menurunkan prevelensi stunting yang ada di Kabupaten Kolaka Timur, saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta tamu undangan yang terlibat pencegahan stunting, semoga apa yang kita laksanakan pada hari dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur yang kita cintai,” harap kosong satu ini.

Dalam kesempatan ini, Pj Sekda menambahkan jika seluruh OPD yang ada harus menganggarkan masalah penurunan dan pencegahan stunting ini di Tahun 2022. Sebab ini adalah satu program nasional yang telah di launching Presiden Joko Widodo tiga tahun lalu. (Diskominfo)

 

Tinggalkan Komentar