Pj Bupati Koltim membuka pertemuan aksi 1 “analisis situasi program penurunan stunting tingkat Kabupaten Koltim Tahun 2022 di Baros Farm House, Selasa (17/5). Foto: Arif Burhanudin.

Pemda Koltim Terus Komitmen Berantas Stunting

17 Mei 2022 | Admin | | 1190 Kali Dilihat | 0 Komentar

Upaya untuk terus memberantas stunting atau kurang tumbuh anak di Koltim, terus digalakkan Pemda Koltim.

Diantaranya kembali menggelar pertemuan aksi 1 analisis situasi program penurunan stunting tingkat Kabupaten Koltim Tahun 2022, Selasa (17/5) di Baros Farm House.

Ia menyebutkan, sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting, adalah dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomorr 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, peruturan tersebut menjadi payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting, serta mengukuhkan lima pilar utama yang sangat penting dalam perepatan penurunan stuniting yaitu, komitmen politik dan pememimpinan nasional dan daerah, kampanye nasional komunikasi perubahan perilaku, konvergensi program pusat daerah dan masyarakat, ketahanan pangan dan gizi dan monitoring dan evaluasi.

Disebutkan bupati, stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terlambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal hal ini menyebabkan kemampuan mental yang dibawah rata-rata, dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk. Pemerintah daerah tetap berkewajiban untuk menjamin kebutuhan gizi masyarakat,” bebernya.

Lanjutnya, kunci pencegahan dan penanganan kasus stunting, adalah di 1.000 hari pertama kelahiran (HPK). Sehingga, perhatian kepada ibu hamil dan balita dibawah dua tahun, baik memulai intervensi gizi spesifik maupun intervenzi gizi sensitif perlu terus kita upayakan bersama.

Untuk itu harapnya, dengan kegiatan ini mampu memperkuat komitmen semua pihak untuk melakukan upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di Koltim. Kemudian, KPM di desa agar bekerja sama dengan kader posyandu desa, bidan desa dan petugas gizi puskesmas untuk melakukan penulusuran atau penejakan bayi dan balita yang berpotensi stunting. (Diskominfo)