Pj Bupati Koltim, memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Kantor Bupati Koltim, Selasa (17/5). Turut hadir, Kajari Kolaka, Kapolres Kolaka dan Ketua DPRD Koltim. Foto: Yuli Risky

Bupati Pimpin Rapat Forkopimda

17 Mei 2022 | Admin | | 1424 Kali Dilihat | 0 Komentar

Pj Bupati Koltim Ir H Sulwan Aboenawas MSi, memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Kantor Bupati Koltim, Selasa (17/5).

Selain bupati, hadir Kajari Kolaka Indwan Kuswadi SH MH, Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa SIK MH, Ketua DPRD Koltim, Pj Sekda dan Kepala BNK Kolaka.

Dalam pengarahannya, bupati menyampaikan jika kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2022, dimana tugas dan fungsi beberapa diantaranya, ialah melakukan koordinasl pengambilan keputusan strategis guna menjaga stabildas daerah, penanganan masalah dalam penyelenggaraan permerintahan, pembangunan pelayanan publik diwilayah kabupaten. Kemudian koordinasi pemantauan dan fasilitasi penyelenggaraan urusan pemerintahan umum wilayah kabupaten. Dan deteksi dini, cegah dini dan penanganan dini potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di wilayah kabupaten.

Atas dasar amanat peraturan pemerintah tersebut kata bupati, sangat penting bagi forkopimda untuk senantiasa bersinergi dan bertemu dalarn forum rapat untuk membahas hal-hal aktual yang terjadi di wilayah kabupaten, sehingga dapat diambil rumusan kebijakan bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Sulwan menjabarkan hal-hal pokok yang menjadi pembahasan. Yakni, pertama tekait isu konflIk pertanahan di beberapa wilayah di Koltim, diantaranYa lahan Ex PT.  Sandabi atau Ex PT. Hasfram, Konflik Rawa Tinondo dan ganti rugl rumpun sagu yang belum tuntas, serta bagaimana solusi penyelesaiaannya.

Kedua, terkait dengan penanganan dan pencegahan peredaran narkoba, serta rencana aksi penangananya TIM P4GN sampai ke tingkat desa-desa. Ketiga terkait peleyengaraan pemerintahan dalam hal pembangunan dan langkah langkah pendampingan dari pihak Kejaksaan. Dan keempat yang perlu dibicarakan bersama sehingga tercipta perumusan kebijakan strategis dimasa mendatang. (Diskominfo)