Pemda Koltim Miliki Aplikasi yang Kontrol Kegiatan Pembangunan

Pemda Koltim Miliki Aplikasi yang Kontrol Kegiatan Pembangunan

06 Maret 2023 | Admin | | 726 Kali Dilihat | 0 Komentar
Pemda Koltim Miliki Aplikasi yang Kontrol Kegiatan Pembangunan
 
Pemda Koltim, bakal mengontrol semua proses pembangunan melalui aplikasi.
Aplikasi tersebut yakni, E-Pengendalian dan Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Lapangan atau Simonela.
Penerapan aplikasi ini, ditandai dengan pelatihan, serta launching aplikasi E-Pengendalian dan Simonela ini, Senin (6/3/2023) di Kota Kendari oleh Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi atas nama Bupati Koltim.
 
Kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat dan staf lingkup Pemda Koltim ini, merupakan produk yang dihasilkan melalui Bagian Administrasi Pembangunan Setda Koltim.
 
Dalam sambutannya, Sekda Koltim menyampaikan, jika ia bangga dengan aplikasi ini, karena menjadikan Koltim sebagai daerah pertama di Sultra, yang menerapkannya.
 
"Ini adalah semangat dan bukti nyata, bahwa kita semua ingin memastikan jika Pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur kedepan, bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat dan memberikan yang terbaik pada masyarakat Kolaka Timur, agar percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bisa sama-sama kita percepat, dan bisa menjadi semangat baru bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan yang ada di Kabupaten Kolaka Timur, melalui semangat menyukseskan P
program Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat Kolaka Timur dengan akronim Gemas Koltim," harapnya.
 
Disebutkan Sekda, aplikasi e-pembangunan ini, merupakan suatu sistem untuk mengontrol kemajuan dari pelaksanaan pembangunan yang bersumber dana dari APBD, berupa progres fisik dan keuangan, yang terjadi pada satu tahun anggaran, dengan berbasis online. Sedangkan Simonela sendiri, sebagai alat bantu untuk menginput data monitoring lapangan, dan penyajian data dengan menggunakan unsur data spasial, mengontrol kemajuan dari pelaksanaan kegiatan fisik slatau konstruksi dan pengadaan yang bersumber dana dari APBD Koltim. Sehingga nantinya, dapat terwujud database infrastruktur di Koltim yang terdokumentasi dengan baik dan akuntabel. Sehingga kedepannya, kedua aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk kebijakan perencanaan pembangunan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
 
Sedang Kabag Administrasi Pembangunan Irmansyah SE dalam laporannya, menyampaikan jika kegiatan ini, bertujuan mewujudkan kepatuhan dan ketaatan Pemda Koltim terhadap Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sekaligus untuk meningkatkan sumber daya aparatur, dalam menjalankan fungsi pengendalian pelaksanaan anggaran dan kegiatan barang jasa dilingkup Pemda Koltim sendiri, agar terdokumentasi secara transparan, hingga terbentuknya basis data pembangunan daerah yang valid dan akuntabel melalui semangat program Gemas Koltim. (Diskominfo)
 

Tinggalkan Komentar