Pj Bupati Koltim, mengecek kehadiran peserta apel pagi seluh OPD Lingkup Pemda Koltim, Senin (10/1) pagi. Foto: Yuli Risky

Pj Bupati Apresiasi Kehadiran Aparaturnya

10 Januari 2022 | Admin | | 1300 Kali Dilihat | 0 Komentar

Pj Bupati Koltim Ir H Sulwan Aboenawas MSi, memuji tingkat kehadiran lingkup Pemkab Koltim.Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Satpol PP Koltim, Senin (10/1).

Dikatakannya, apel pagi merupakan salah satu wujud keseriusan kita dalam upaya meningkatkan kedisiplinan, dan upaya peningkatan kualitas kerja dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas pokok, dan fungsi kita, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di Koltim.

Tentang apel pagi ini sendiri sebutnya, merupakan ajang silaturrahmi antara pejabat dan staf lingkup Pemda Koltim, baik itu ASN maupun honorer.

“Saya selaku pimpinan daerah, terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan kita semua, utamanya tenaga-tenaga honorer, yang sudah bekerja dengan baik, membantu kita semua, dalam menjalankan tugas-tugas negara, dan tugas di daerah kita ini di Kabupaten Kolaka Timur. Para kepala OPD, kepala bagian, dan para camat, agar dapat mengatur sedemikian rupa, sehingga mampu memanfaatkan waktu kerja tenaga honorer kita minimal tiga kali dalam seminggu,” paparnya.

Ia juga menghimbau, saya ASN, pejabat eselon II, III, IV dan pejabat fungsional, agar menghindari atau tidak menyampaikan kinerjanya diluar struktur birokrasi, dan jalur kordinasi sesuai hirarki dalam pemerintahan.

“Mari kita manfaatkan peran protokoler dan peran kominfo, untuk menyebarluaskan hasil-hasil capaian kita selama melaksanakan tugas-tugas di lingkup kerja masing-masing,” pintanya.

Bupati memohon, agar semua dapat menegakkan disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai, mulai dengan cara berpakaian, tingkat kehadiran, waktu kerja, kinerja, etika dan tata krama, dan sebagainya agar dapat dilaksanakan dengan baik. Lalu, menegakkan PP Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN. Karena dalam peraturan pemerintah ini dinyatakan bahwa, jiwa korps PNS/ASN adalah rasa kesatuan dan persatuan, kebersamaan, kerja sama, tanggung jawab, dedikasi, disiplin, kreativitas, kebanggaan dan rasa memiliki organisasi PNS dalam negara dan daerah kita.

''Pada kesempatan ini pula, kami atas nama pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta apel gabungan, semoga kehadiran kita semua, dapat memacu semangat untuk membangun Kabupaten Kolaka Timur, untuk dapat sejajar dengan daerah-daerah lain di Sulawesi Tenggara,” harapnya. (Diskominfo)