Plt Bupati Koltim (kiri), menyerahkan KUA-PPAS APBD Perubahan Koltim Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Koltim di Gedung DPRD Koltim, Selasa (30/8).

Rapat dengan DPRD, Bupati Sampaikan Fostur APBD Perubahan Koltim

30 Agustus 2022 | Admin | | 878 Kali Dilihat | 0 Komentar

Plt Bupati Koltim Abd Azis SH, menyampaikan besaran APBD Koltim untuk perubahan anggaran tahun 2022.

Besaran APBD ini ia sampaikan saat kegiatan Rapat Paripurna DPRD Koltim dengan agenda penyerahan dan penjelasan kepala daerah tentang KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Koltim, Selasa (30/8).

Disebutkan bupati, jika pendapatan asli daerah (APD) pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini, ditargetkan sebesar Rp 21.192.867.300,00 dengan rincian sebagai berikut, pendapatan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 5.266.997.337,00, retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp 2.734.000.000,00.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp8.641.869.963,00, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 4.550.000.000,00.

Sementara pendapatan transfer pada APBD Perubahan  tahun 2022 adalah sebesar Rp 658.738.355.353,00. (Diskominfo)