Bupati Koltim: Setiap Anak Harus Dilindungi
Plt Bupati Koltim Abd Azis SH menegaskan, setiap anak harus dilindungi dari segala kekerasan dan hal lain yang membahayakannya.
Hal ini disampaikan bupati, saat membuka sosialisasi penyediaan layanan bagi anak, yang memerlukan perlindungan khusus, di Aula Kecamatan Dangia Desa Gunung Jaya, Rabu (21/12). Selain bupati, hadir Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, Ketua TP PKK Koltim Hartini Azis Ama, sejumlah pimpinan OPD dan masyarakat.
Dijelaskannya, kasus kekerasan rumah tangga, kekerasan anak, serta kekerasan seksual, hingga kasus penelantaran anak mengalami peningkatan di tahun 2022 sebanyak 15 kasus. Kasus tersebut diantaranya, pelecehan seksual terhadap anak usia empat tahun, ada juga remaja usia 14 dan 16 tahun.
“Mudah-mudahan, dengan adanya sosialisasi seperti ini kita bisa diberikan pemahaman serta arahan agar dapat mencegah kasus tersebut,” jelas Azis.
Guna meminimalisir kasus tersebut, bupati meminta para camat dan kepala desa, agar membentuk Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (FPATBM), serta satuan tugas kekesaran terhadap perempuan. Ia berharap, semua elemen masyarakat dapat mengkampanyekan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koltim Amiruddin mengatakan, saat ini telah dibentuk FPATBM. Kata Amiruddin, FPATBM adalah informan yang bertugas memberikan informasi kepada pemerintah jika menemukan kejadian kekerasan terhadap anak.
FPATBM juga lanjutnya, bakal memberikan sosialisasi, monitoring, kontroling serta aduan kepada dinas, jika menemukan ada indikasi kekerasan terhadap anak. Amiruddin menjelasakan, FPATBM merupakan relawan yang saat ini bertugas sebagai ujung tombak pemerintah di masyarakat. (Diskominfo)