Sarasehan antara Pemda Koltim dengan Kejari Kolaka/Koltim serta para kepala desa se-Kecamatan Dangia, Sabtu (31/7).

Pemda dan Kejari Gelar Sarasehan di Dangia

31 Juli 2021 | Admin | | 1320 Kali Dilihat | 0 Komentar

Pemda Koltim dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka/Koltim, menggelar sarasehan dengan unsur pemerintah desa Se-Kecamatan Dangia, Sabtu (31/7) bertempat di Desa Gunung Jaya.

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan jika Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan arahan kepada para kepala desa tentang pengolaan dana desa, karena dana desa ini biasa atau sering bermasalah. olehnya itu, pihaknya mememinta kesediaan waktunya pihak Kejari Kolaka/Koltim untuk memberikan arahan kepada para kepala desa.

“Kerena disini pemerintahan desa bukan hanya kepala desa, sekertaris desa, bendahara. Ini bukan satu tangan, tetapi semua bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa. Dana desa yang diberikan dan yang di percayakan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu, tidak serta merta harus dianggarkan tapi sesuai dengan peruntukkannya, mau anggarkan apapun didalam desa itu tetapi kalau sesuai dengan peruntukannya tidak jadi masalah,” ujarnya.

Menurutnya, yang biasa menjadi pertanyaan  para kepala desa yang biasa diperiksa keuangan terkadang di pensus. Dalam dipensus ini inspektorat bukan hanya mencari kesalahan sama halnya dari kejaksaan,tetapi untuk mempertanyakan karena  yang pertama mungkin ada keluhan masyarakat yang kedua mungkin ada dari insperktorat yang tidak kena dengan sasaran pembiayaan tentang pengelolaan dana tersebut.

Sementara dalam sambutannya, Kajari Kolaka/Koltim Indawan Kuswandi SH Mhmenyampaikan, khusus para kepala desa untuk sama-sama membangun suatu sinergi kerja sama, serta tidak sungkan dan ragu-ragu dengan pihak kejaksaan dalam berkonsultasi.

“Karena saya sangat sedih juga dengan kepala desa yang terseret masalah hukum karena memanfaatkan anggaran khususnya dana desa untuk keperluan pribadi,” sebutnya. (Diskominfo)