Wagub Sultra (tengah) memimpin(ratas) terkait progres penanganan Covid-19 di Koltim yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Koltim, Rabu (15/9). Foto: Andi Muh Lutfi.

Wagub Pimpin Ratas Progres Penanganan Covid Koltim

15 September 2021 | Admin | | 1738 Kali Dilihat | 0 Komentar

Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Dr H Lukman Abunawas SH MSi MH, memimpin rapat terbatas (ratas) terkait progres penanganan Covid-19 di Koltim.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Koltim, Rabu (15/9), dihadiri Bupati Koltim Hj Andi Merya Nur SIP, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka dan jajaran terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Lukman menyampaikan jika ini merupakan hari ke-4 perjalanannya di beberapa kabupaten dalam acara yang sama. Yang di tekankan kata dia, adalah harus memperketat prokes kesehatan, kedua wajib menggunakan masker keluar rumah, dikantor dan ditempat umum harus menjaga jarak, yang ketiga mencuci tangan itu prokes yang harus dilaksanakan.

“Bagaimanapun juga, selama merebaknya virus di Sulawesi Tenggara mulai Bulan Maret Tahun 2020, bersyukurnya kita di Sulawesi Tenggara adanya pemberlakuan PPKM angka kematian menurun. Pembatasan perlu, agar nantinya mencegah adanya penyebaran virus covid-19 yang harus diwaspadai,” sebutnya.

Diakatakannya, penyebaran Covid-19 ini, mempengaruhi beberapa aspek, diantaranya aspek kesehatan, ekonomi karena aktivitas masyarakat dibatasi.

“Tentunya kita harus mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemarintah khususnya jajaran ASN dan komando-komando. Dengan penerapan vaksinasi umum, salah satu upaya pemerintah untuk memberi kesehatan tubuh,” tutupnya.

Bupati Koltim dalam sambutannya, memaparkan jika sejak awal pandemi, Koltim terus-menerus berupaya mengedukasi penerapan protokol kesehatan, bahkan terkait hal ini telah ada Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 tersebut.

Namun lanjutnya, pihaknya mengakui juga sejak munculnya perbup tersebut, pelaksanaan prokes masih dapat dikatakan cukup rendah di masyarakat. Akan tetapi, saat ini sejak diberlakukannya PPKM level 3 di Koltim sejak tanggal 25 juli 2021 melalui Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021, yang diperpanjang beberapa kali sampai sekarang, maka penerapan protokol kesehatan diperketat dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Begitupula semakin hari tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai membaik sehingga output nya adalah angka kasus harian mulai menurun.

Dalam instruksi tersebut kata bupati, salah satu poin lain yang disebutkan adalah meningkatkan jumlah test Covid-19 sebagai salah satu upaya peningkatan 3T. Dengan meningkatkan test, akan semakin banyak dan cepat kita menemukan kasus positif, sehingga semakin cepat pula melakukan karantina dan isolasi untuk mengurangi penularan. Akibatnya, jumlah kasus kumulatif bulan Juli dan Agustus 2021, meningkat tajam dibanding beberapa bulan sebelumnya karena salah satu penyebabnya adalah dengan masifnya dilaksanakan pemeriksaan rapid antigen, sebagai diagnostik Covid-19 pengganti PCR di daerah yang tidak memiliki fasilitas alat PCR.

“Dengan ditemukannya banyak kasus positif, selanjutnya dilakukan tatalaksana medis sesuai prosedur, diantaranya untuk kasus positif tanpa gejala dan gejala ringan, diberi pengobatan di puskesmas dan melakukan isolasi mandiri di rumah, dengan pengawasan dari tenaga kesehatan dibantu oleh tracer dari unsur babinsa dan bhabinkamtibmas. Kolaborasi nakes dan tracer ini juga, meningkatkan cakupan kontak erat saat melakukan pelacakan kontak erat di rumah-rumah. adapun kasus positif dengan gejala sedang dan berat dirujuk ke rumah sakit rujukan,” ujarnya.

Selanjutnya masih kata bupati, dalam rangka pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan dalam menunjang pencegahan dan pengendalian penyakit ini, pemerintah daerah sudah cukup banyak mengadakan alat kesehatan maupun bahan medis habis pakai termasuk alat pelindung diri (APD), serta mendapat bantuan dari satuan tugas Provinsi Sultra. Dalam hal pemenuhan sarana isolasi, berdasarkan surat dari Satgas Provinsi Nomor 1447/Satgassultrani1/2021 Tanggal 3 Jul1 2021, Pemkab Kolaka Timur menindaklanjuti dengan menunjuk rusunawa di Desa Tawainalu, menjadi ruang isolasi terpadu dimana ruang isolasi tersebut dapat menampung sampai maksimal 72 orang pasien.

pilar terakhir dalam penanganan Covid-19 menurut bupati, adalah dengan melaksanakan vaksinasi. Sejak dicanangkan Tanggal 2 Februari 2021, di Koltim saat ini jumlah yang telah diberikan vaksinasi, yaitu dosis pertama sebanyak 20.829 orang (21,8 %) dan dosis kedua sebanyak 11.784 orang (12,3 %). Semua sasaran sudah divaksinasi yaitu dari nakes yang juga sudah mendapatkan dosis ketiga, kelompok pelayan publik,kelompok lansia, masyarakat umum rentan dan terakhir yang masih berlangsung kelompok remaja (usia sekolah) yaitu umur 12-17 Tahun.

Harapan Pemda Koltim, semoga semua sasaran dapat divaksinasi secepatnya, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang terlindungi dan segera terbentuk herd immunity. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, ia juga meminta bantuan kepada Satgas dan Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, agar diberikan logistik vaksin yang cukup untuk memenuhi antusiasme masyarakat yang mau divaksinasi.

“Sebagai bentuk langkah penanganan secara komprehensif, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur juga telah memberikan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup mereka. Bahkan sampai tingkat desa dan kelurahan sumber-sumber dana yang dialokasikan untuk penanganan, juga dimaksimalkan penggunaannya. Upaya pemulihan ekonomi, juga dipercepat terutama dalam hal pembangunan infrastruktur yang berpengaruh langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat,” tuntasnya. (Diskominfo)

Tinggalkan Komentar