Kegiatan FGD di Baros Farm House yang dibuka Pj Bupati Koltim, Kamis 917/2). Foto: Yuli Risky

BPS dan Pemda Koltim Sosialisasikan Sinkronisasi Data Publikasi

23 Februari 2022 | Admin | | 1304 Kali Dilihat | 0 Komentar

Badan Pusat Statistik (BPS) Koltim bersama Pemda Koltim, menggelar sosialisasi sinkronisasi data publikasi.

Acara yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) ini, dilaksanakan di Baros Farm House, Kamis (17/20) dan dibuka Pj Bupati Koltim Ir H Sulwan Aboenawas MSi, yang turut dihadiri jajaran BPS Koltim dan pimpinan OPD Koltim.

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan, bahwa berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat di pertanggungjawabkan, serta mudah di akses dan di bagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.

Untuk mendukung Perpres tersebut lanjutnya, Koltim sejak tahun 2021 sesuai SOP Kolaka Timur Dalam Angka, wajib terbit pertanggal 22 Februari dan tidak ada revisi pada tahap selanjutnya.

"Dalam publikasi Kabupaten Kolaka Timur Dalam Angka ini, di tuntut untuk memuat data-data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat di pertanggungjawabkan yang dapat menjadi rujukan banyak pihak", ujarnya

Dirinya berharap untuk publikasi tahun 2022 ini, akan lebih baik dari tahun sebelumnya. Untuk itu harapnya, kepala OPD dan instansi daerah lainnya sebagai produsen data, harus memberikan data yang berkualitas dan sesuai dengan standar Satu Data Indonesia, serta aktif berkoordinasi bersama pembina data dalam hal ini BPS, dan walidata yakni Diskominfo Koltim.

"Tidak ada lagi data dan informasi penting yang tidak terpublikasikan, hanya karena dinas atau instansi daerah sebagai produsen data terlambat memberikan data", tegas kosong satu Koltim ini. (Diskominfo)