Kolaka Timur — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Koltim dengan agenda Penyerahan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemda dan DPRD Tahun 2026, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Koltim,Kelurahan Simbalai, Kecamatan Loea, Kamis (26/03/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim Hj. Jumhani, S.Pd., M.Si, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Koltim, serta dihadiri oleh para Ketua Komisi dan Anggota DPRD Koltim.

Turut hadir Plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd. bersama jajaran Pemerintah Daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda masa sidang II Tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka Timur Nomor 03 Tahun 2026.
Hadir pula Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas/Badan/Bagian lingkup Pemda Koltim, para Camat se-Koltim, Direktur RSUD Koltim serta peserta rapat paripurna lainnya.
Dalam rapat tersebut dilakukan penyerahan sejumlah Raperda inisiatif sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemda dan DPRD Koltim dalam memperkuat regulasi serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan di Koltim.
Plt. Bupati Koltim menyampaikan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.
“Melalui penyerahan Raperda ini, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun Kolaka Timur yang lebih maju dan sejahtera. (Diskominfo)