Mentri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, Sofyan A Djalil, menyerahkan ribuan sertifikat tanah untuk masyarakat Koltim, Selasa (1/9) di Aula Pemda Koltim.

Sofyan A Djalil Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah

01 September 2020 | Admin | | 1818 Kali Dilihat | 0 Komentar

Mentri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, Sofyan A Djalil, menyerahkan ribuan sertifikat tanah untuk masyarakat Koltim, Selasa (1/9) di Aula Pemda Koltim.

Sertifikat yang ia serahkan tersebut, berjumlah 3.166 yang tersebar di Kecamatan Lambandia, yang merupakan tanah redistribusi bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sandabi Indah Lestari atau SIL, yang keberadaan lokasi perusahaan sudah tidak diakui lagi, sehingga dikembalikan lokasi tersebut pada negara. Selanjutnya negara memberikan lokasi tersebut pada masyarakat.

Dalam sambutannya, Sofyan menyampaikan, selain sertifikat atas HGU PT SIL ini, ada juga sertifikat tanah yang diberikan berdasarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Diakuinya, penyerahan ribuan sertifikat tanah tersebut, sebagai bagaian dari program pemerintah melalui redistribusi tanah, dan (PTSL yang bertujuan untuk mensertifikatkan tanah di seluruh Indonesia.

“Program tersebut juga bertujuan untuk menghindari adanya konflik sengketah tanah di masayarakat. Dan sesuai perintah Bapak Presiden, Tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah tersertifikat. Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Kolaka Timur yang dengan usahanya mampu mewujudkan program pemerintah tersebut,” ucap menteri Sofyan.

Selain menyertahkan sertifikat tanah pada masyarakat, Sofyan juga menyerahkan sertifikat tanah milik Pemda Koltim dan sertifikat tanah untuk Bendungan Ladongi.

“Manfaatkanlah sertifikat ini dengan baik, misalnya ajukan pinjaman ke bank untuk modal usaha. Tapi ingat, harus dhitung pinjaman tersebut bisa dikembalikan jangan sampai sertifikat tanahnya melayang gara-gara pinjaman itu,” tutupnya.

Bupati Koltim Drs H Tony Herbiansyah MSi mengatakan, ke-3.166 sertifikat tanah ini, terdiri atas 2.600 sertifikat tanah milik masyarakat. Sedangkan sisanya merupakan sertifikat tanah pemda dan Bendungan Ladongi.

”Kami menargetkan, untuk dua tahun kedepan, sebanyak 17 ribu persil tanah di Koltim seperti yang disampaikan Pak Kepala Pertanahan Sultra, sudah bersertifikat. Kalau untuk tanah pemda 125 persil itu di APBD perubahan sudah selesai,” akunya. (Diskominfo)