Bupati Koltim Serahkan Bantuan Rumah Ibadah di Pura Adat Amerta Sari

Bupati Koltim Serahkan Bantuan Rumah Ibadah di Pura Adat Amerta Sari

05 April 2023 | Admin | | 404 Kali Dilihat | 0 Komentar
Bupati Koltim Serahkan Bantuan Rumah Ibadah di Pura Adat Amerta Sari
 
Bupati Koltim Abd Azis SH MH, turut menghadiri upacara Piodalan di Pura Adat Amerta Sari, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Dangia, Rabu (5/4/2023).
 
Dalam kegiatan ini, ia juga menyerahkan bantuan rumah ibadah untuk pura tersebut sebesar Seratus Juta Rupiah. Selain masyarakat adat, kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pimpinan OPD, anggota DPRD Koltim,Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kolaka Drs. I Nyoman Suastika, M.Si, camat, kepala desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
 
Untuk diketahui, Piodalan sendiri dapat diartikan sebagai perayaan hari jadi tempat suci. Upacara piodalan merupakan kewajiban karma desa dalam rangka membayar hutang kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa beserta seluruh manifestasinya yang disthanakan di pura kayangan desa.
 
Dalam sambutannya, Bupati berharap dalam penyelenggaraan kegiatan hari ini termasuk dengan bapak/ibu yang melaksanakan ibadah bersama dalam rangka ulang tahun Pura Adat Amerta Sari di Desa Mekar Jaya semoga bisa menjadi kebaikan untuk bersama.
 
Kemudian bupati juga mohon kepada seluruh masyarakat adat ini, nantinya pada saat beribadah untuk mendoakan daerah kita ini, termasuk dengan masyarakat kita yang profesinya petani.
 
Seperti yang kita ketahui sendiri lahan luas kita disini masyarakatnya kita berprofesi petani yang ada di Kabupaten Kolaka Timur, dan harus kita jaga terus yang namanya kemajemukan di antara kita, kita jaga keberagaman yang ada di Kabupaten Kolaka Timur.
"Kalau ini kita jaga dan kita rawat terus Insya Allah pasti daerah kita ini menjadi yang harmonis buat semua dan kita semua akan nyaman serta hasil pertaniannya pasti akan melimpah, harapnya."
 
Diakhir sambutannya, bupati juga berharap mudah-mudahan apa yang menjadi harapan dan yang menjadi panitia harapkan di sini mudah-mudahan bisa terwujud secara cepat
 
sehingga masyarakat kita bisa merasakan pada saat beribadah itu secara aman, nyaman dan tidak terganggu dengan sesuatu yang mungkin menghambat Kekhusyukan kita untuk beribadah. (Diskominfo)
 

Tinggalkan Komentar