Pemda Koltim Sampaikan Laporan Keuangan 2024 ke BPK Sultra

Pemda Koltim Sampaikan Laporan Keuangan 2024 ke BPK Sultra

27 Maret 2025 | Admin | | 19 Kali Dilihat | 0 Komentar
Pemda Koltim Sampaikan Laporan Keuangan 2024 ke BPK Sultra
 
Pada Kamis (27/3/2025), BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menerima Laporan Keuangan (LK) dari Pemda Kolaka Timur atau Koltim.
 
Penyerahan LK ini, juga dihadir Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dan sejumlah bupati walikota se-Sultra.
Kegiatan ini, diawali penandatanganan berita acara serah terima oleh masing-masing kepala daerah disaksikan Gubernur Sultra, sebelum LK diserahkan kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra. Setelah Laporan Keuangan diserahkan dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Sultra, dan Kepala Perwakilan BPK Sultra, Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA.
 
Sebagaimana diketahui, penyerahan LK Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada BPK, merupakan kegiatan konstitusional karena didasari Pasal 56 ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan Laporan Keuangan disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
 
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diserahkan kepada DPRD sekaligus kepada Kepala Daerah. Hasil Pemeriksaan BPK digunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan koreksi dan penyesuaian yang diperlukan, sehingga laporan keuangan yang telah diperiksa (audited financial statements) memuat koreksi dimaksud sebelum disampaikan kepada DPR/DPRD serta atas rekomendasi-rekomendasi yang termuat dalam LHP agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bentuk upaya perbaikan.
 
"Mari selalu berupaya melakukan evaluasi diri dan mendorong perbaikan serta peningkatan kualitas kinerja secara internal, agar dapat melakukan pemeriksaan secara profesional dan optimal sehingga dapat menghasilkan output atau rekomendasi yang berkualitas, bermanfaat dan solutif yang berguna sebagai bahan pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas kinerja," harap Kepala BPK Perwakilan Sultra. (Diskominfo)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Tinggalkan Komentar