pertemuan penyusunan rencana program stunting Tingkat Kabupaten Koltim Tahun 2022 di Baros Farm House, Kamis (19/5).

Pemda Mulai Susun Rencana Program Stunting

19 Mei 2022 | Admin | | 858 Kali Dilihat | 0 Komentar

Setelah penyusunan aksi, Pemda Koltim menggulirkan penyusunan program guna menekan masalah stunting di daerah ini.

Seperti yang dilaksanakan pada Kamis (19/5) di Baros Farm House, Pj Bupati Koltim Ir H Sulwan Aboenawas MSi, memimpin pertemuan penyusunan rencana program stunting Tingkat Kabupaten Koltim Tahun 2022.

Dimomen ini, bupati menyampaikan jika rencana tersebut berisikan program dan kegiatan OPD untuk meningkatkan cakupan layanan intervensi dan kegiatan, guna meningkatkan integrasi intervensi oleh kabupaten/kota dan desa pada tahun berjalan, dan/atau satu tahun mendatang, pemerintah kabupaten/ kota selanjutnya mengintegrasikan rencana kegiatan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah dan rencana Kerja OPD.

Sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah kata dia untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Berkaitan dengan Perpres ini, Pemkab Koltim telah menerbitkan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting Koltim, dimana Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) sebagai sekretaris dan administrator tim. Dengan telah terbentuknya tim ini akan memudahkan melakukan koordinasi program dan kegiatan yang berkaitan secara langsung mapun tidak langsung dengan stunting. Terlebih dengan prevalesnsi stunting yang masih mencapai 23 persen, dan dituntut harus mencapai 14 persen pada tahun 2024, maka dirinya minta pada pertemuan kedua ini, komitmen para OPD dan Para camat untuk mencermati rencana program dan kegiatan yang dapat dilaksanakan di seluruh wilayah, khususnya lokus tahun 2022 dengan melakukan upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di wilayahnya masing-masing. Pemetaan program, kegiatan dan sumber anggaran di OPD memang masih sangat terbatas, tidak mengurangi semangat kita dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kolaka Timur, bahkan setiap desa menganggarkan program dan kegiatan yang langsung bersentuhan dengan penanganan stunting, seperti pemberian makanan tambahan bagi ibu hami dan anak balita.

“Saya ingin mengingatkan bahwa, kita masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan sedang  transisi menuju endemi, malah pemerintah sudah mulai melonggarkan penggunaan maseker, persyaratan bepergian, dan aktivitas masyarakat lainnya. Namun kita harus tetap waspada dan terus menggalakkan vaksinasi covid-l9, khususnya dosis 2 yang sampai hari ini masih berkisar 50 persen. Para camat diminta masih terus mengawal pelaksanaan vaksinasi tersebut. Disamping itu, saya juga mengingatkan bahwa kita akan melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), yang ditujukan untuk melengkapi vaksinasi dasar anak usia 9-59 bulan dan akan usia 6-12 tahun. Untuk itu saya minta seluruh Camat segera mengkoordinasikan pelaksanan BIAN tersebut,” pintanya. (Diskominfo)