Pemda Koltim mulai menggelar pertemuam aksi 1. Pertemuan ini dilaksankan Aula Bappeda Litbang Koltim, Selasa (23/3) yang dibuka Asisten I Arisman mewakili Plt Bupati Koltim

Koltim Kembali Fokuskan Cegah Stunting di 2021

25 Maret 2021 | Admin | | 1253 Kali Dilihat | 0 Komentar

Dalam rangka pelaksanaan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting Tahun 2021, Pemda Koltim mulai menggelar pertemuam aksi 1.

Pertemuan ini dilaksankan Aula Bappeda Litbang Koltim, Selasa (23/3) yang dibuka Asisten I Arisman mewakili Plt Bupati Koltim. Kegiatan ini, dalam rangka pemetaan masalah dan analisis situasi pencegahan konvergensi stunting Tahun 2021 yang dihadiri oleh semua OPD terkait, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang di tugaskan di Koltim.

Dalam sabutannya, Arisam menegaskan dengan adanya kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting mulai dari aksi 1-8 ini, diharapkan kasus stunting di Koltim terjadi penurunan, sesui target yang telah direncanakan. Sehingga semua kegiatan yang telah dilaksanakan memberi manfaat yang tepat bagi masyarakat.

Lanjutnya, pencegahan dan penanganan konvergensi stunting, merupakan program nasional yang harus dilaksanakan sampai dengan tingkat desa. Jika angka stunting berhasil kendalikan atau terjadi penurunan, akan memberi dampak yang sangat positif terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia bagi generasi Koltim secara khusus dan generasi Indonesia secara umum.

Disebutkannya, lokus prioritas pencegahan stunting Tahun 2021 di Koltim, tersebar di 8 Kecamatan, yang terdiri dari 25 desa dan 6 kelurahan penetapan lokus berdasarkan indikator kritaria nasional.  Pada Tahun 2020, lokus stunting di Koltim terdapat di 7 kecamatan yang terdiri atas 4 kelurahan dan 22 desa , yang ditepakan dengan keputusan Bupati Kolaka Timur Nomor 188.45/223 Tahun 2020 tanggal 19 Juni 2020.

Sementara itu, Koorkab TPP Kotim L Amran Apity mengungkapkan, di desa penganggaran kegiatan yang mendukung pencegahan dan penanganan konvergensi stunting, sudah dimulai sejak Tahun Anggaran 2018. Naman saat itu belum merata pada semua desa, sejak adanya MoU antara Pemda Koltim dengan Wapres di akhir Tahun 2019, kegiatan ini dilaksankan secara merata oleh desa dengan berbagai jenis kegiatan sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing.

“Setiap desa wajib tersedia 5 paket layanan kovergensi stunting yaitu PAUD, KIA, konseling gizi terpadu, air bersih dan sanitasi serta perlindugan Sosial. Kegiatan ini, seluruhnya didesa di biaya melalui Dana Desa,” ungkap L Amran Apity. (Dikominfo)